Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
☙
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kelas Pengusaha (Blended) begitu pula Program Kuliah Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
☙
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
☙
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pengusaha (Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
☙
Mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa selain mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja. Selain itu, kurikulumnya diatur sedemikian rupa dengan memakai Sistem SKS.
☙
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pengusaha (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
☙
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pengusaha (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi masalah beserta menaikkan pengetahuannya.
☙
Kompetensi tamatan/lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
☙
Mhs kelas pengusaha (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
☙
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pengusaha (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
☙
Tamatan/lulusan Kelas Pengusaha (Blended) juga diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas di dlm bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, beserta diberikan bekal kesanggupan memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dgn keilmuannya.
☙
Dengan dilaksanakannya sistem pendidikan dgn profesional membuat mahasiswa/i kelas pengusaha (blended) yg mempunyai karier dengan sistem pertukaran waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi yg dimaksud adalah dengan mengintegrasikan antara Program Kelas Pengusaha (Blended) serta Program Kuliah Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kelas pengusaha (blended) yg kerja dgn sistem pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya.
☙
Tamatan/lulusan Program Kelas Pengusaha (Blended) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
☙
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
☙
Mhs kelas pengusaha (blended) diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, apabila mhs terkait sudah kerja serta menerima tugas lembur, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu, dengan melalui metode tertentu.
Tags: bogor, jml, kredit, beasiswa, s1, d3, s2, program, kelas, pengusaha, blended, nomor, beban, masa, studi, jabar, beasiswa s1, kelas pengusaha, studi bogor, 53 tahun, 2023, silakan tentang penjaminan, mutu pendidikan, pula, transkrip terkait tidak, tertulis apakah, tamatan, kemampuan dirinya pembekalan, ilmu teknologi, kesanggupan, memanfaatkan teknologi informasi, kajian kajian, teoritis, konsepsional mutakhir
Info 17 Jam
Telp/Fax : 021-, 8762002 WA : 0811 1990 9026 HP : 081 1110 4824 - 27