 | Terobosan Baru |  |
| CARA MENINGKATKAN Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya |
|
|
|  |
Program Kelas Pengusaha ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ◇ | Tamatan dan mhs Program Kelas Pengusaha (Hybrid) demikian juga Program Reguler mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ◇ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dng jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ◇ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pengusaha (Hybrid) serta Program Reguler yaitu SAMA. Serta di dlm Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ◇ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dirancang mengacu terhadap KURNAS, demikian pula mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ◇ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pengusaha (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ◇ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pengusaha (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban masalah sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ◇ | Kompetensi tamatannya di dalam hal menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya. | | ◇ | Mhs kelas pengusaha (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ◇ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pengusaha (Hybrid) yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ◇ | Tamatan Kelas Pengusaha (Hybrid) juga dibekali dng ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dng kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ◇ | Mhs kelas pengusaha (hybrid) yang memperoleh pekerjaan dng sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem perkuliahan diselenggarakan secara kompeten dng memadukan antara Program Kelas Pengusaha (Hybrid) dan Program Reguler, oleh sebab itu utk mhs yang bekerja dng sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ◇ | Tamatan Program Kelas Pengusaha (Hybrid) memperoleh kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas / global; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; bisa meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik mengacu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. | | ◇ | Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ◇ | Dng melalui tata cara tertentu, seandainya mhs kelas pengusaha (hybrid) yang sudah berkarir menerima kewajiban lembur atau kerja dng sistem shift atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. |
|
| |
|